Contoh Surat Kuasa – Hallo sobat, selamat datang kembali di portal Balubu. Apakah diantara kalian sudah ada yang pernak membuat surat kuasa? Jika masih ada yang belum, pada kesempatan kali ini kita akan mengulas lebih dalam lagi mengenai surat kuasa.
Pada umumnya surat kuasa sering digunakan sebuah hal yang berhubungan dengan pengambilan suatu barang, misalnya pengambilan gaji, uang, dana, BPKB atau yang lainnya. Namun dalam pembuatan surat kuasa tersebut banyak orang yang masih salah dalam penulisannya. Nah, supaya dalam penulisannya lebih bagus dan benar berikut akan kita bahas bersama-sama mengenai surat kuasa.
Akan tetapi sebelum masuk pada inti pembahasan yaitu contoh surat kuasa, alangkah baiknya jika kalian ketahui terlebih dahulu mengenai tentang pengertian surat kuasa, jenis-jenis surat kuasa, fungsi surat kuasa hingga bagaimana cara membuat surat kuasa yang benar itu seperti apa. Tentunya kalian sudah penasarankan dengan surat kuasa? Agar lebih jelasnya lagi, berikut penjelasan secara lengkap dan detail tentang surat kuasa. Selain itu juga akan kami bagikan juga berbagai contoh surat kuasa dengan penulisan yang benar. Langsung saja simak penjelasannya berikut ini.
Daftar Isi
- 1 Pengertian Surat Kuasa
- 2 Fungsi Surat Kuasa
- 3 Jenis jenis Surat Kuasa
- 4 Ciri ciri Surat Kuasa
- 5 Unsur unsur Penyusun Surat Kuasa
- 6 Tips Cara Membuat Surat Kuasa
- 7 Contoh Surat Kuasa
- 7.1 Contoh Surat Kuasa yang Benar
- 7.2 Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji
- 7.3 Contoh Surat Kuasa Perwakilan Perwalian
- 7.4 Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
- 7.5 Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang
- 7.6 Contoh Surat Kuasa Tanah
- 7.7 Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
- 7.8 Contoh Surat Kuasa Khusus / Istimewa
- 7.9 Contoh Surat Kuasa Pribadi untuk Perpanjang SIM
- 7.10 Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen
- 7.11 Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang
- 7.12
- 7.13 Contoh Surat Kuasa Balik Nama Mobil
- 7.14 Contoh Surat Pengambilan Paspor
- 7.15 Ayo Berbagi :
- 7.16 Like this:
- 7.17 Related
Pengertian Surat Kuasa
Mungkin diantara kalian banyak yang belum tahu mengenai apa itu surat kuasa. Perlu kalian ketahui bahwa surat kuasa merupakan sebuah surat pemberian kuasa atau wewenang yang diberikan oleh seseorang yang dapat dipercaya untuk menyerahkan kuasa tersebut. Salah satu sebabnya yaitu pihak yang menyerahkan kuasa tidak dapat menjalankan atau tidak bisa menghadiri suatu undangan.
Fungsi Surat Kuasa
Banyak sekali orang yang membuat surat kuasa, namun tidak tau yang sebenarnya tentang fungsi surat kuasa itu sendiri. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu fungsi dan tujuan surat kuasa yaitu untuk menjadi termasuk salah satu bukti bahwasannya orang yang tercantum namanya pada surat kuasa tersebut memiliki sebuah hak atau mempunyai kewajiban untuk melaksanakan suatu hal yang berdasarkan isi dari surat kuasa tersebut.
Jenis jenis Surat Kuasa
Sebenarnya untuk jenis surat kuasa ini terdapat banyak sekali, namun yang paling sering digunakan yaitu ada 3 macam, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa perseorangan adalah sebuah surat yang dibuat dari satu pihak yang ditujukan kepada orang lain, dan biasanya orang tersebut sudah dipercayainya untuk mengerjakan suatu hal buat kepentingan pribadi orang yang menyerahkan kuasa tersebut.
Sebagai contoh surat kuasa perseorangan yaitu ketika ada seseorang yang membuat surat kuasa dengan tujuan untuk meminta gaji pensiunan. Kemudian ada juga surat kuasa yang sengaja dibuat untuk mengambil suatu pesanan barang atau yang lainnya.
2. Surat Kuasa Kedinasan
Surat kuasa kedinasan merupakan sebuah surat yang dikeluarkan dari suatu instansi atau bisa juga sebuah perusahaan yang diberikan kepada bawahannya, dengan tujuan agar orang tersebut dapat menjalankan suatu hal kepentingan bagi suatu instansi atau perusahaan tersebut.
Namun selain dari suatu perusahaan atau instansi, surat kuasa kedinasan juga sering dipakai pada kantor-kantor dinas milik pemerintahan seperti, dinas kependudukan, dinas pendidikan, dinas kesehatan, surat kuasa pengambilan naskah ujian dan lain sebagainya.
3. Surat Kuasa Istimewa
Jenis surat kuasa yang satu ini pada umumnya diserahkan oleh seseorang yang ditujukan kepada orang lain. Sebagai contohnya yaitu untuk seorang pengacara yang tujuannya untuk memecahkan suatu perkara atau permasalahan yang ada hubungannya dengan pengadilan atau hukum.
Ciri ciri Surat Kuasa
Perlu kalian ketahui bahwa sebenarnya ada banyak sekali ciri ciri dari surat kuasa ini, namun pada bab ini akan kami sebutkan hanya beberapa saja yang sudah umum, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Didalam surat kuasa selalu berisi pengalihan kekuasaan dari seseorang kepada orang lain yang sudah dipercaya dan juga bertujuan untuk mengatur atau mengambil alih suatu kepentingan.
- Selalu menggunakan bahasa yang singkat, padat dan tentunya sangat jelas.
- Dalam penulisan surat selalu menggunakan bahasa yang baku dan mudah untuk dipahami oleh orang lain.
Baca juga : 15+ Contoh surat pernyataan dengan penulisan yang benar
Unsur unsur Penyusun Surat Kuasa
Pada bab bagian-bagian surat kuasa yang biasanya dibuat seseorang pastinya memiliki dengan suatu surat yang dibuat oleh perusahaan atau instansi. Meskipun keduanya memiliki kedudukan yang sama-sama resmi. Namun secara garis besar unsur-unsur surat kuasa ini ada beberapa hal, diantaranya sebagai berikut :
- Judul dan nomor surat
- Nama/organisasi pembuat surat kuasa
- Nomor surat (opsional)
- Identitas pemberi kuasa
- Penerima kuasa
- Hal yang akan dilimpahkan/dikuasakan
- Tanggal & waktu pembuatan surat kuasa
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa
- Materai sebagai simbol kekuatan hukum
Nah, itulah tadi beberapa unsur penyusun yang harus ada dalam membuat surat kuasa. Agar lebih jelasnya lagi bisa kalian perhatikan contoh penulisan surat kuasa yang baik dan benar pada bab selanjutnya ini.
Tips Cara Membuat Surat Kuasa
Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan saat memuat surat kuasa, agar surat yang kita buat tersebut bisa benar dan mudah dipahami oleh orang lain. Nah, pada bab ini ada beberapa tips cara membuat surat kuasa yang benar, diantaranya sebagai berikut:
- Dalam membuat surat kuasa yang berbentuk perseorangan, maka untuk pembuatannya harus tidak terdapat untuk paksaan sedikit pun dari orang atau pihak lain dan juga diberikan kepada orang yang dapat dipercaya untuk melaksanakan suatu hal yang tertera didalam surat kuasa tersebut.
- Jika surat kuasa tersebut dibuat oleh perseorangan, maka anda tidak perlu mencantumkan nomor surat. Akan tetapi jika seandainya untuk suatu keperluan dinas maka harus tetap disertakan nomor surat.
- Apabila surat kuasa yang dibuat tersebut untuk kepentingan masalah uang misalkan untuk pengambilan gaji atau honorarium, maka lebih baiknya jika surat tersebut telah diakui oleh suami, istri, anak, saudara kandung dan orang tua atau beberapa orang terdekat anda. Selain itu juga tidak perlu menyerahkan materi atau kertas segel, kecuali apabila ada ketetapan dari pihak yang berhubungan maka harus tetap menyerahkan materi atau kertas segel dapat ditambahkan materai.
- Semua data informasi orang yang tertera dalam surat kuasa harus jelas dan benar, misalnya nama, usia, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, alamat dan sebagainya yang bersifat penting.
- Didalam surat kuasa yang telah dibuat harus ada suatu maksud dan tujuan dari pembuatan surat kuasa tersebut. Selain itu juga harus disertakan juga tanggal pembuatan surat kuasa tersebut,
- Surat kuasa yang telah dibuat akan sah untuk digunakan apabila telah mendapat tanda tangan dari pihak pemberi dan penerima surat kuasa.
- Khusus untuk surat kuasa dinas harus ditembahkan stempel suatu lembaga atau instansi yang terkait.
Nah, itulah tadi beberapa tips cara membuat surat kuasa yang benar. Pada bab selanjutnya akan kami paparkan beberapa contoh surat kuasa yang benar, misal:
- Contoh Surat Kuasa Khusus
- Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang
- Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji
- Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor
- Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen
- Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
- Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
- Contoh surat kuasa tanah
- Dll
Agar lebih jelasnya, bisa langsung kalian simak saja contoh penulisan surat kuasa yang benar pada bab selanjutnya ini.
Contoh Surat Kuasa
Seperti yang kita ketahui bahwa ada banyak sekali contoh surat kuasa yang sering kita ketahui. Nah, bagian kalian yang belum tahu bagaimana itu contoh surat kuasa, berikut ini beberapa contoh surat kuasa dengan penulisan yang benar. Langsung saja simak contoh surat kuasa berikut ini.
Baca juga : 5 Cara membuat telur asin dengan cepat dan praktis [+Video]
Contoh Surat Kuasa yang Benar
SURAT KUASA
17/SK/X/Pdt/KPLF/PMH/2012
Yang bertanda tangan dibawah ini, nama Subarjo, ST pekerjaan Swasta yang bertempat tinggal di Jalan Locari Jetak No. 21 RT.01/RW.02 Kelurahan Sumbersekar Kecamatan Karanganom Kabupaten Jepara dengan ini memberi kuasa kepada Riyan Mahendra, SH pekerjaan advokat berkantor di Rapak Assosiation Law gedung clevened lantai 15 Jalan Kapitan Patimura No.21 Semarang 65959
KHUSUS
Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum melawan PT. Mangun Kusuma yang diwakilkan oleh Dodit Setiawan, SH. Perusahaan yang bergerak di bidang pangan, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang dan berkantor cabang di Malang di Jalan Sidomakmur No.08 RT.01 /RW.02 Campus Puncak Permata Kecamatan Ngadirejo, Semarang Jawa Tengah sebagai TERGUGAT.
- Dengan demikian penerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan pemberi kuasa, melaksanakan dan menerima setiap pembayaran, membuat dan menerima kwitansi pembayaran.
- Penerima kuasa diperkenankan bertindak terkait hal hukum kepada setiap orang dan dalam setiap persoalan yang berkaitan dengan perkara tersebut, memiliki tempat kediaman hukum, menghadap hakim dan pembesar instansi pemerintahan.
- Penerima kuasa diperkenankan berperkara kepada muka pengadilan negeri dalam mengajukan gugatan, memberikan jawaban, menolak, dan mengajukan saksi-saksi, menerima serta menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan pengadilan negeri, dan juga memohon agar keputusan pengadilan negeri senantiasa tetap dilaksanakan.
- Penerima kuasa diperkenankan membuat dan menandatangani surat dan melaksanakan setiap hal yang seharusnya dilaksanakan dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, dengan syarat tidak dilarang maupun tidak berlawanan atau bertentangan undang-undang dasar, dan jika perlu penerima kuasa dapat memindah tangankan kekuasaannya itu sebagian atau seluruhnya kepada orang lain disertai hak dalam menarik kembali pemindahan kuasa yang sudah diserahkan.
- Penerima kuasa diperkenankan melaksanakan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama hingga dengan tingkat kasasi.
Semarang, 24 Juni 2015
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Dodit Setiawan, SH Subarjo, ST
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji
Pada surat kuasa pengambilan gaji ini terdapat dua macam. Mungkin diantara kalian ada yang sering mengambil uang pribadi di bank namun anda sedang berhalangan. Nah, dengan surat kuasa ini juga bisa digunakan untuk memberi kuasa kepada orang lain untuk mewakilkan anda dalam mengambil uang di bank. Berikut contohnya.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Fitri Nur Islam
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat / Tanggal Lahir : Bandung, 25 Maret 1985
Agama : Islam
Pekerjaan : Pensiun Janda
Alamat : Jl. Anggrek Blok A Bekasi
Disebut Pihak Pertama dan selanjutnya :
Nama : Muhammad Hasan
Tempat / Tanggal Lahir : Indramayu, 12 Mei 1984
Jenis Kelamin : Laki – laki
Agama : Islam
Pekerjaan : PNS / Guru
Alamat : Jl. Anggrek Blok A Bekasi
Disebut Pihak Kedua
Pihak pertama dengan ini memberi kuasa penuh kepada pihak kedua yang tersebut namanya di atas untuk melakukan penarikan / pencairan uang Gaji Pensiun suami atas nama Fitri Nur Islam sejumlah Rp. 1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah ) dengan No Rek : 3976-01-004533-53-8 pada Bank BRI Unit Kembang Tanjong.
Demikianlah Surat Kuasa ini diberikan kepada pihak kedua agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
Bandung, 23 Juli 2014
Yang Menerima Kuasa Yang Memberi Kuasa
Muhammad Hasan Fitri Nur Islam
Baca juga : 10+ Cara membuat Squishy menggunakan bahan yang sederhana
Contoh Surat Kuasa Perwakilan Perwalian
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Seperti yang kita ketahui, ada dua jenis surat kuasa pengambilan BPKB, diantaranya adalah sebagai berikut :
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Galih Setiawan
No. KTP : 1271162308680002
Jabatan : Direktur Utama PT. MITRA UTAMA HUSADA
Alamat : Jl. Antariksa Gg. Palem No. 39 Kel. Pendowoharjo Kec. Sewon Kab. Bantul
Dengan ini mewakili PT.MITRA UTAMA HUSADA yang berkedudukan di Jl. AH. Nasution No.7,
Pangkalan Masyhur, Umbulharjo Yogyakarya 55371
Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : Ari Tristianto
No. KTP : 1271102311780002
Jabatan : Koordinator Supir
Alamat : Jl. Garu I Gg. Nona No. 162-C Kel. Triharjo Kec. Pandak Kab. Bantul
Untuk :
- Mengambil 1 (satu) buah BPKB No. _______________ dari mobil, dengan perincian sebagai berikut :
Type : ISUZU ELF NHR 55 CO E2-1
Tahun : 2014
Rangka : MHCNHR55EEJ058404
Mesin : M058404
Polisi : AB 1226 OB
BPKB atas nama : PT. MITRA UTAMA HUSADA
Yang dileasekan di PT. ASTRA SEDAYA FINANCE, sesuai dengan :
Perjanjian nomor : 01.500.520.00.029706.5
Tertanggal : 15 OKTOBER 2014
- Menandatangani semua surat keperluan administrasi di PT. ASTRA SEDAYA FINANCE.
Jika pembayaran Uang Sewa Lease/Angsuran ditambah dengan denda keterlambatannya jika ada, sudah lunas keseluruhannya. Dan segala akibat yang timbul nanti akan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.
Demikianlah Surat Kuasa ini saya perbuat dengan pikiran yang sehat tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.
Yogyakarta, 23 Maret 2011
Yang memberi kuasa, Yang menerima kuasa,
MITRA UTAMA HUSADA
Parambir Singh Aria Sula Atmaja
Direktur Utama Koordinator Supir
Lampiran :
- KTP pemberi kuasa
- KTP penerima kuasa
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap : Muhammad Afendi
No. KTP : 09.9001.130386.00001
Tempat dan Tanggal Lahir : Solo, 14 Januari 1994
Alamat : Jln.Bumi Asri Sengkaling RT.08/RW.07, Surabaya
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, Menyerahkan kuasa kepada :
Nama Lengkap : Slamet Riyadi
No. KTP : 09.9003.130224.00001
Tempat, Tanggal Lahir : Sleman, 6 Desember 1996
Alamat : Jln. Wastu Asri RT.02/RW.03, Yogyakarta
Untuk mengambil uang secara tunai sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) di rekening Bank Mandiri Punya saya dengan data sebagai berikut ini :
No. Rekening : 01242197-332
Atas Nama : Muhammad Afendi
Nama Bank : Bank Mandiri
Setiap resiko akan menjadi tanggung jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikian surat kuasa ini kami buat dengan yang sesungguhnya agar dipakai sebagaimana mestinya.
Solo, 8 Juni 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Slamet Riyadi Muhammad Afendi
Baca juga : Syarat dan cara membuat NPWP dengan cepat
Contoh Surat Kuasa Tanah
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : M. Sabani
Umur : 35Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalakan RT/RW. 001/004 kel. Triharjo, Kec. Pandak
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama : Firmansyah
Umur : 57 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Tirtayasa 06, No. 20 Klaten Jawa Tengah
K H U S U S
Untuk dan atas nama pemberi kuasa untuk mengurus :
- Dua bidang tanah perladangan yang terletak di Desa Wonorejo Kec. Gunung Agung Tulang Bawang luas 2.500 M2 dan luas 9.077 M2 (fotocopy sertifikat terlampir)
- Dua bidang tanah tersebut diatas terkena pembangunan jalan TOL
- Melakukan negoisasi dengan pihak-pihak terkait
- menerima pembayaran komisi ganti rugi jalan TOL atas tanah tersebut diatas
- Melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan hal tersebut diatas
Demikianlah surat kuasa ini untuk dipergunakan seperlunya.
Bantul, 24 Juli 2017
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
FIRMANSYAH M. Sabani
Saksi-saksi :
- M. Heri Setiawan
- Kusnandi
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap : Tania Nur Aurelia
No. KTP : 09.3007.240241.00001
Tempat, Tanggal Lahir : Semarang, 14 Maret 1998
Alamat : Jln.Bumi Asri Sengkaling RT.03/RW.06, Yogyakarta
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, memberikan kuasa kepada :
Nama Lengkap : Sisilaningrum
No. KTP : 09.3007.240156.00001
Tempat dan Tanggal Lahir : Sleman, 19 Juni 1997
Alamat : Jln. Imam Bonjol RT.03/RW.05, Yogyakarta
Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil ijazah asli dan transkrip nilai beserta fotokopi yang sudah di legalisir dan menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan pengambilan ijazah sekolah.
Setiap resiko yang muncul akibat adanya surat kuasa ini secara penuh adalah tanggung jawab saya. Demikian surat kuasa ini kami buat dengan yang sesungguh-sungguhnya agar dipakai sebagaimana seharusnya.
Yogyakarta, 12 Maret 2017
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Sisilaningrum Tania Nur Auerelia
Baca juga : Penjelasan lengkap tentang sistem peredaran darah manusia
Contoh Surat Kuasa Khusus / Istimewa
SURAT KUASA
Yang Bertanda tangan dibawah ini :
Nama lengkap : Ahmad Bin Karim
Tempat lahir : Samarinda
Umur/Tgl. Lahir : 30 Thn, 15 Maret 1986
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Jl. Florida No. 1A Leungbata, Samarinda
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Pendidikan : SMK
Dengan ini mengaku dan menerangkan telah memberi kuasa kepada :
Hangga Sutrisno, S.H.
Selaku Advokat, Pengacara dan Penasihat Hukum pada “KANTOR HUKUM ADVOKAT FOLENDA & PARTNER” beralamat dan berkantor di Jl. Tgk. Thayeb peureulak No. 15 Lampriet, Samarinda.
K H U S U S
Untuk mendampingi, membela serta memberikan nasihat-nasihat hukum terhadap Pemberi Kuasa selaku Terdakwa yang dituduh/disangka telah melakukan/melanggar pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE).
Dan untuk itu :
Melakukan segala usaha dan tindakan hukum untuk dan atas nama serta kepentingan Pemberi Kuasa dalam perkara yang disangkakan/didakwakan, mendampingi Pemberi Kuasa pada pemeriksaan tingkat Penyidikan, Penuntutan pada Kejaksaan dan mendampingi/membela kepentingan Pemberi Kuasa di Persidangan Pengadilan Negeri Banda Aceh, mengajukan dan menandatangni pledoi, membuat dan menandatangani banding dan memori banding, permohonan kasasi, dan bila dianggap perlu menghadap ke semua Pengadilan, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Polri dan Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, serta pembesar-pembesar dan instansi-instansi pemerintah baik sipil maupun militer, mengajukan segala permohonan-permohonan yang berkaitan dengan perkara ini dan mensahkannya, memberi segala keterangan-keterangan yang dianggap perlu.
Demikianlah surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sesuai dengan maksud pemberian kuasa ini.
Banda Aceh, 5 Februari 2015
Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa,
Hangga Sutrisno, S.H. Ahmad Bin Karim
Contoh Surat Kuasa Pribadi untuk Perpanjang SIM
SURAT KUASA
Dengan ini saya :
Nama : Hari Irwan Suwita
Nomor Identitas : 2887787292990
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Memberikan kuasa kepada istri saya :
Nama : Frieksa Madtarini
Nomor Identitas : 2889800001200
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Dalam hal ini PIHAK KEDUA bermaksud untuk mengurus perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya pada tanggal 30 Agustus 2016, di kantor SAMSAT Bandung Tengah di Jalan Belimbing Wuluh 4 No. 1 Bandung.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar – benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 26 Agustus 2016
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Fieksa Madtarini Hari Irwan Suwita
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap : Zainal Abidin Pamungkas
No. KTP : 07.2013.153103.00009
Tempat dan Tanggal Lahir : Lampung, 17 November 1989
Alamat : Jln. Bumi Asri Sengkaling RT.04/RW.02, Malang
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, menyerahkan kuasa kepada :
Nama Lengkap : Dewi Mayasari
No. KTP : 09.1001.240583.00008
Tempat dan Tanggal Lahir : Pekalongan, 5 Februari 1991
Alamat : Jln. Gotong Royong RT.02/RW.04, Malang
Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil dokumen serta surat-surat jual-beli tanah yang berlokasi di Jln. Wijaya Kusuma 22, Malang.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan yang sesungguh-sungguhnya untuk dipakai sebagaimana mestinya.
Malang, 12 Mei 2018
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Dewi Mayasari Zainal Abidin
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang
Contoh Surat Kuasa Balik Nama Mobil
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ……………………………………………………………………….
Alamat : ……………………………………………………………………….
Memberikan kuasa kepada :
Nama : ……………………………………………………………………….
Alamat : ……………………………………………………………………….
Untuk mengurus Proses perubahan nama pemilik dengan data sebaga berikut :
No. Polisi : ……………………………………………………………………….
Merk / Type : ……………………………………………………………………….
Model / Jenis : ……………………………………………………………………….
Tahun / Warna : ……………………………………………………………………….
No. Rangka : ……………………………………………………………………….
No. Mesin : ……………………………………………………………………….
Demikian surat kuasa ini saya buat untuk di pergunakan sebagai mana mestinya
Bekasi, …………………. 2016
Yang menerima Kuasa Yang memberi kuasa
( …………………. ) ( …………………. )
Contoh Surat Pengambilan Paspor
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Lengkap : Muhammad Rahmat Saputra
No. KTP : 09.6007.280297.00001
Tempat dan Tanggal Lahir : Surabaya, 28 Agustus 1995
Alamat : Jln. Bumi Asri Sengkaling RT.02/RW.04, Surabaya
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, memberikan kuasa kepada :
Nama Lengkap : Abdul Rahmat
No. KTP : 09.3006.280297.00001
Tempat, Tanggal Lahir : Malang, 6 Maret 1995
Alamat : Jln. Soekarno Hatta RT.03/RW.03, Malang
Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil paspor PIHAK PERTAMA dengan No. Paspor L772065 yang telah selesai proses pengurusan Visa Schengen-nya di Kedutaan Besar Belanda yang berlokasi di Jln. Hasanuddin 66, Surabaya.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan yang sebenar-benarnya agar dipakai sebagaimana mestinya.
Surabaya, 8 Maret 2017
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Abdul Rahmat Muhammad Rahmat Saputra
Nah, itulah tadi penjelasan dan beberapa contoh surat kuasa dengan penulisan yang benar. Semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita semua. Terima Kasih… 🙂