Contoh Surat Perjanjian Jual Beli – Surat perjanjian juga sangatlah penting dalam sebuah transaksi jual beli. Nah…Apa itu surat perjanjian jual beli? pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara lengkap mengenai surat perjanjian jual beli.
Baca juga : 50+ Contoh surat lamaran kerja dengan penulisan yang baik dan benar
Daftar Isi
Surat perjanjian jual beli
Surat perjanjian jual beli merupakan sebuah surat yang dibuat oleh seorang penjual dan pembeli untuk menjelaskan hak dan kewajiban yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak dalam suatu urusan jual beli. Surat perjanjian ini biasanya sering dibuat pada transaksi jual beli yang bernilai besar. Dengan adanya surat perjanjian tersebut, jika suatu hari nanti akan terjadi permasalahan maka surat tersebut bisa dijadikan sebagai bukti kebenaran.
Sebagai contohnya adalah pada proses jual beli tanah. Dengan begitu penjual wajib menyerahkan tanah tersebut kepada pembeli dan begitupun sebaliknya, pembeli harus membayar uang senilai tanah tersebut dan berhak mendapatkan tanah tersebut. Transaksi jual beli tanah tersebut juga berlaku beberapa ketentuan yang telah di sepakati bersama.
Setelah selesai penandatanganan surat perjanjian tersebut, maka kedua belah pihak terikat untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang sesuai dengan beberapa pasal dalam surat perjanjian tersebut.
Baca juga : Penjelasan tantang surat perjanjian dan contohnya yang benar
Pentingnya surat perjanjian jual beli
Dalam dunia bisnis, surat perjanjian jual beli sangat penting bagi penjual maupun pembeli. Hal ini dikarenakan jika suatu hari nanti timbul sebuah permasalahan, maka surat tersebut bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut sebagai bukti. Perjanjian tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak dan telah disepakati bersama, sehingga penjual maupun pembeli mengetahui hak dan kewajibannya yang sesuai pada isi surat perjanjian tersebut.
Selain itu dengan adanya surat perjanjian ini juga memberikan penjelasan secara tertulis tentang keuntungan maupun kerugiannya. Tak hanya digunakan untuk bisnis besar saja, surat perjanjian juga berlaku untuk bisnis kecil. Didalam surat tersebut harus disertai tanda tangan diatas materai dari kedua belah pihak dan para sanksi bila ada.
Contoh surat perjanjian jual beli
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa banyak sekali bisnis yang selalu menggunakan surat perjanjian agar dalam bertransaksi lebih aman dan terjamin. Nah…format surat yang seperti apa surat perjanjian yang biasanya digunakan dalam jual beli? Berikut adalah contoh penulisan surat perjanjian jual beli yang benar dan lengkap.
Contoh surat perjanjian jual beli tanah

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Contoh surat perjanjian jual beli rumah

*****
Pada hari ini kamis tanggal 24 Oktober 2015 yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Subarjo
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Merapi no.25 Klaten
Sebagai penjual selanjutnya disebut pihak pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli dengan:
Nama : Danang
Umur : 24 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Pramuka no.53 Bantul
Sebagai pembeli selanjutnya disebut pihak kedua, isi perjanjian tersebut:
Pasal I
Pihak kedua telah menyerahkan uang sebesar Rp. 164.235.000,00,- (seratus enam puluh empat juta dua ratus tiga puluh lima) sebagai penjualan sebidang tanah berikut bangunan di atasnya.
Pasal II
Apabila suatu hari terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan rumah tersebut kedua pihak terkait berjanji tidak akan membawa perkara kemuka pengadilan, namun akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Pasal Penutup
Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dibuat rangkap dua dengan kekuasaan hukum.
Klaten, 24 Oktober 2015
Pihak Kedua Pihak Pertama
(Subarjo) (Danang)
Saksi-saksi
1. Bpk. Ridwan (_______________)
2. Bpk. Bayu (_______________)
3. Bpk. Budi (_______________)
Contoh surat jual beli tanah sawah

Surat perjanjian jual beli tanah sawah
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
- Nama : Ahmad Irhamni
- Umur : 35 Tahun
- Pekerjaan : PNS
- Alamat : Jl. Flamboyan no.32 Yogyakarta
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
- Nama : Rinto Kurniawan
- Umur : 38 Tahun
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Alamat : Jl. Merbabu no.64 Magelang
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 26 Juni 2018 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah sawah seluas 123 M2 kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 230.000.000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
- Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Wahyu Kuncoro
- Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Agus Riyanto
- Sebelah utara : Berbatasan dengan Tanah Wiwik Sunarsih
- Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Sulistya
Maka, sejak tanggal 26 Juni 2018 Tanah sawah tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II.
Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Yogyakarta, 26 Juni 2018
Pihak Ke I Pihak Ke II
penjual Pembeli
(Ahmad Irhamni) (Rinto Kurniawan)
Saksi-saksi
Sanksi I Sanksi II Sanksi III
(Raharjo) (Widodo) (Sartono)
Contoh surat perjanjian jual beli ruko/ kios

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI KIOS
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Fauzan Dwi Cahyo
Alamat : Jl. Kebangsaan no.84 Malang
Pekerjaan : PNS
Selanjutnya disebut sebagai pihak kesatu (1)
Nama : Sofyan Kusuma
Alamat : Jl. Wakhid Hasyim no.43 Kediri
Pekerjaan : Wiraswasta
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut pihak kedua (2)
Kedua belah pihak yaitu pihak kesatu (1) dan pihak kedua (2), telah sepakat mengadakan perjanjian yang diatur seperti tersebut dibawah ini :
- Pihak kesatu (1) mempunyai kios No. 6 di sebelah pojok stadion atau taman dan menjual kepada pihak kedua (2) dengan harga yang telah disepakati dan telah dibayar lunas.
- Pihak kesatu (1) bertanggung jawab melaksanakan angsuran kios kepada Dipenda sampai dengan lunas
- Pihak kesatu (1) bertanggung jawab menyerahkan SIM KL / Surat kepada Pihak kedua (2)
Demikian surat Perjanjian jual beli ini kami buat bersama dengan penuh i’tikat baik. Surat perjanjian jual beli ini dibuat dalam rangkap dua (2) bermaterai, yang mana aslinya dipegang oleh pihak kedua (2) dan tembusannya oleh pihak kesatu (1) dan kedua lembarannya baik yang asli maupun tembusannya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Malang, 25 Maret 2017
Pihak I Pihak II
(Fauzan Dwi Cahyo) (Sofyan Kusuma)
Sanksi I Sanksi II
(Danang Ariyanto) (Muhammad Galih Santoso)
Contoh surat perjanjian jual beli mobil

Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
- Perjanjian jual-beli ini dilakukan dengan harga sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
- Uang muka penjualan mobil adalah sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang harus sudah dibayar oleh pembeli secara tunai kepada penjual pada saat ditandatanganinya perjanjian ini.
- Pembayaran berikutnya akan dilakukan 1 (satu) bulan dari tanggal penandatangan perjanjian ini untuk kepengurusan KPM (Kredit Pemilikan Mobil) oleh pembeli.
- Pembeli tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi serta peruntukkan sebagai pengguna mobil sampai pembayaran dianggap lunas
- Segala kerusakan kecil maupun besar dari mobil tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari pembeli tanpa kecuali
- Pembeli berkewajiban untuk memelihara mobil sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pembeli untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pembeli